skema-baru-ditandatangani-tahun-ini-gjFPp

SKEMA BARU DITANDATANGANI TAHUN INI

“(Restrukturisasi skema bisnis) seratus persen selesai pertengahan tahun depan. Kalau komitmen secara legal akan dilakukan tahun ini yang bentuknya tentunya dalam perjanjian bersama,”kata Direktur Utama PD PAM JAYA Erlan Hidayat seusai diskusi “Menjaga Air Jakarta” Kamis (21/7).

Saat ini, PD PAM JAYA bersama dua operator air perpipaan di Jakarta, yakni PT AETRA Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA), sedang menjajaki perubahan skema bisnis pengelolaan air di Jakarta. Menurut Erlan, skema pengelolaan air saat ini harus diubah karena semua bidangnya dikuasai swasta.

Dalam proses pengelolaan air bersih sendiri, lanjutnya, ada empat unit pengelolaan yang semuanya dikuasai swasta, mulai dari unit air bkau, unti produksi, unti distribusi, dan unit layanan pelanggan.

“Kami focus ke hulu dan hilir, yaitu air baku dan pelanggan. Untuk produksi dan distribusi bisa diserahkan ke swasta yang jauh lebih tahu. Tahun depan akan beroperasi dalam bentuk baru, dan revenue langsung masuk ke PAM JAYA, tidak ke swasta lagi. Akan tetapi, tahun depan adalah masa transisi karena selama lebih kurang 18 tahun (PAM JAYA) tak pernak lagi mengelola air,” papar Erlan.

 

Menyerahkan sepenuhnya

Dalam kontrak pengelolaan air di Jakarta selama ini, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses penyediaan air bersih kepada pihak swasta. Pemerintah, dalam hal ini PD PAM JAYA, hanya regulator yang mengawasi kinerja perusahaan operator.

Dalam perjalanannya, kontrak pengelolaan air juga membuat pemerintah harus membayar selisih penjualan air karena adanya subsidi kepada masyarakat. Menurut Erlan, hingga tahun ini, jumlah utang PAM JAYA kepada kedua operator mencapai sekitar Rp 800 miliar. Sebagian besar utang kepada PT PALYJA.

Presiden Direktur PALYJA Alan Thompson mengatakan, pihaknya mengikuti dan menaati semua aturan yang berlaku dalam proses hukum terkait dengan gugatan sejumlah elemen terhadap privatisasi air di Jakarta.

“Kami menghormati perubahan yang ingin dilakukan PAM JAYA, tetapi kami menunggu hasil proses hokum yang sedang berjalan. Meski begitu, komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat akan terus ditingkatkan,”Katanya.

Hal senada disampaikan Lintong Hutasoit, Direktur Operasional PT AETRA Air Jakarta. Menurut dia, kalaupun skema bisnis pengelolaan air berubah, tentu akan menjadi perhitungan baru ke depannya. “Kami akan pikirkan, tetapi pada intinya kami ingin berkontribusi terus ke pelayanan air kepada warga Jakarta,” ucap Lintong.(JAL)

Sumber: Kompas

Share this Post

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar