ketahanan-pangan-minimnya-bendungan-di-negeri-kaya-air-1Z7GT

KETAHANAN PANGAN : MINIMNYA BENDUNGAN DI NEGERI KAYA AIR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan pembangunan 65 bendungan sejak 2015 hingga 2019 akan selesai seluruhnya pada 2022.

Pembangunan bendungan-bendungan tersebut akan meningkatkan ketersediaan tampungan air di Indonesia menjadi 19,10 miliar meter kubik dari sebelumnya sebesar 12,60 miliar meter kubik yang berasal dari 231 bendungan yang ada saat ini.

Indonesia sendiri memiliki potensi sumber daya air yang sangat besar, yakni mencapai 3,90 triliun meter kubik per tahun dan potensi pembangkit listrik tenaga air sebesar 75.000 megawatt yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.

Dibandingkan dengan China, jumlah bendungan yang ada di Indonesia belum ada apa-apanya. Negeri Panda tersebut memiliki sedikitnya 100.000 bendungan dan salah satunya merupakan bendungan terbesar di dunia yang menghasilkan listrik hingga 22.000 megawatt.

Dengan jumlah sebanyak itu, tentunya China memiliki pengalaman yang banyak di bidang pengelolaan sumber daya air dan tentunya pendanaan.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Imam Santoso mengatakan bahwa hingga 2019, ditargetkan 29 bendungan dapat selesai dibangun di Tanah Air.

Kedua puluh sembilan bendungan ini tentu akan menambah volume tampungan sebesar 1,80 miliar meter kubik yang memberi manfaat bagi irigasi seluas 172.991 hektare, mereduksi banjir 5.194,17 m3/detik, menambah air baku 714,48 m3/detik, dan potensi tenaga listrik 142,52 megawatt.

Saat ini dari 7,10 juta hektare luas irigasi permukaan, baru sekitar 761.542 hektare atau 10,70% yang sumber airnya berasal dari bendungan, sedangkan sebagian besar masih mengandalkan air dari sungai. Tentu indeks penanaman pun bertambah dan tak lagi mengandalkan musim penghujan.

“Dengan selesainya 29 bendungan, luasan irigasi yang mendapatkan pasokan air dari bendungan akan bertambah menjadi 934.533 hektare," ujarnya.

Hingga akhir tahun lalu, sebanyak 30 bendungan tengah dalam tahap pembangunan. Progres pembangunannya masih sesuai dan mengalami percepatan.

//BUTUH WAKTU//

Tak dipungkiri membangun sebuah bendungan ini membutuhkan proses yang tak singkat yakni 3 tahun hingga 4 tahun. Hal itu dikarenakan pembebasan lahan hingga sertifikasi desain bendungan membutuhkan waktu.

Proses menuju pelelangan memang memakan waktu yang cukup lama lantaran pembangunan bendungan harus melalui sertifikasi dari Komisi Keamanan Bendungan terlebih dahulu.

Sertifikasi tersebut beberapa di antaranya mencakup kondisi geologis seperti tanah agar fondasinya benar-benar layak bisa dibangun di daerah tersebut.

Kepala Pusat Bendungan Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Ni Made Sumiarsih mengatakan bahwa pembangunan 65 bendungan ini membutuhkan biaya Rp79,50 triliun.

Dari kebutuhan pembiayaan sebanyak itu, pemerintah mengalokasikan dalam APBN senilai Rp58,50 triliun dan sisanya berasal dari pinjaman.

"Pinjaman ini dari Islamic Development Bank dan Pemerintah China. Ini tengah diajukan pinjaman ke Pemerintah China sebesar US$925 juta. Untuk IDB belum ada kelanjutannya," ujarnya kepada Bisnis, belum lama ini.

Dia menuturkan bahwa saat ini pengajuan pinjaman kepada Pemerintah China senilai US$925 juta tersebut masih menunggu persetujuan nota kesepahaman antara Pemerintah China dan Indonesia.

Pengajuan pinjaman luar negeri untuk bendungan ini, lanjut Sumiarsih, masuk dalam daftar usulan proyek green book yang dibiayai pinjaman dan hibah luar negeri di Bappenas pada tahun anggaran 2018. "Tinggal menunggu deal government to government," ucap Sumiarsih.

Editor : Zufrizal

Sumber http://koran.bisnis.com/read/20170620/449/664251/ketahanan-pangan-minimnya-bendungan-di-negeri-kaya-air

Share this Post

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar