investasi-di-15-zona-diproyeksi-rp68-triliun-6lCAA

INVESTASI DI 15 ZONA DIPROYEKSI RP68 TRILIUN

Direktur Utama PD PAL Jaya Subekti mengatakan sudah ada beberapa negara yang tertarik untuk melakukan studi kelayakan (feasibility study) pengelolaan air limbah komersial di DKI Jakarta. 

"Kemarin kami bertemu dengan delegasi pengusaha dari India. Sebelumnya Prancis dan Jepang juga berminat untuk investasi instalasi pengolahan air limbah ," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (24/7). 

Dia menuturkan salah satu alasan pihaknya ingin mengajak pengusaha dari luar negeri untuk menanamkan modal dan melakukan feasibility study IPAL lantaran besarnya biaya investasi. 

Menurutnya, saat ini DKI Jakarta memiliki 15 zona untuk pengolahan air limbah. Beberapa contoh daerah yang IPAL-nya belum dimanfaatkan secara maksimal seperti kawasan Sunter dan Marunda. 

Daya tarik kawasan Sunter lebih karena daerah itu adalah daerah komersial sementara kawasan Marunda lebih karena limbah yang dihasilkan berasal dari industri pelabuhan. 

"Investasi di tiap-tiap zona berkisar Rp6 triliun—Rp9 triliun. Kalau ditotal 15 zona maka bisa mencapai Rp68 triliun," imbuhnya. 

Subekti menambahkan penawaran skema investasi IPAL ke pengusaha asing bukan semata-mata pengelolaan limbah. Lebih dari itu, proyek itu menawarkan nilai tambah yakni konsep pengembangan siklus air (water cycle) kepada investor. 

Konsep yang dimaksud yaitu air limbah diolah menjadi air baku oleh PD PAL Jaya. Setelah itu, Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta (PDAM Jaya) akan mengolah air baku menjadi air bersih dan mendistribusikannya ke masyarakat. 

"Kalau cuma mengolah air limbah mungkin investor enggak ada yang tertarik. Tetapi, jika konsepnya water cycle itu kan ada nilai tambahnya. Apalagi sekarang DKI masih kekurangan pasokan air baku," ucapnya. 

PROGRES MERGER 

Dia menuturkan proses merger antara PD PAL Jaya dan PDAM Jaya menjadi penting jika ingin konsep water cycle terealisasi di masa depan. 

Menurutnya, kedua BUMD DKI tersebut sudah mulai mempersiapkan berbagai hal sebelum akhirnya bergabung menjadi satu perusahaan. 

"Kami sudah mulai merapikan internal, khususnya soal kepegawaian. Setiap pegawai harus memiliki kejelasan status ketika PD PAL Jaya dan PDAM Jaya bergabung," katanya. 

Selain itu, Subekti mengatakan hal lain yang penting untuk didalami adalah soal rencana bisnis. Pasalnya, konsep bisnis kedua perusahaan tersebut berbeda jalur meski sama-sama mengolah air. 

Dengan begitu, jika nantinya merger, struktur bisnis air yang dijalankan akan ditata lebih terintegrasi. Artinya, bakal ada bagian yang mengelola air dari hulu sampai hilir. 

"Struktur bisnisnya ya water cycle itu tadi. Kami fokus olah air limbah jadi air baku, sementara unit dari PDAM Jaya akan kelola air baku jadi air bersih. Kalau sudah merger tentu akan lebih efektif dan efisien," jelasnya. 

Direktur Utama PDAM Jaya Erlan Hidayat mengatakan pihaknya masih memproses urusan legalitas untuk pelaksanaan merger. 

Menurutnya, proses penggabungan kedua BUMD DKI cukup rumit lantaran harus meminta persetujuan terlebih dahulu kepada DPRD DKI. 

"Draf legalitas merger sudah kami buat dan diberikan ke DPRD DKI. Sekarang kami tinggal menunggu jadwal dari mereka," katanya. 

Cikal bakal pembentukan PD PAL Jaya bermula dari  Badan Pengelola Air Limbah (BPAL) Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 510/KPTS/1987 tanggal 26 Oktober 1987 tentang Pembentukan Badan Pengelola Air Limbah DKI Jakarta. 

Kelahiran PD PAL Jaya Berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 1991 tanggal 26 September 1991 tentang PD PAL Jaya.

Sementara itu, Pelayanan air minum di DKI Jakarta awalnya dilaksanakan oleh Dinas Saluran Air Minum Kota Praja di bawah Kesatuan Pekerjaan Umum Kota Praja.

Selanjutnya, Pada 30 April 1977 PAM JAYA disahkan berdasarkan PERDA DKI Jakarta No. 3/1977 dan pada 2 November 1977 PAM JAYA dikukuhkan oleh SK Mendagri No. PEM/10/53/13350 diundangkan dalam Lembaran DKI Jakarta No. 74 tahun 1977. 

Sumber http://koran.bisnis.com/read/20160725/436/568751/investasi-di-15-zona-diproyeksi-rp68-triliun

Share this Post

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar